Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 22 September 2015

Apa itu Makanan Halal dan Mungkin Boleh di makan?

Semenjak pindah ke Jepang, ada 2 istilah baru dalam dunia per makanan.. yaitu Makanan HALAL di Jepang dan makanan MUNGKIN BOLEH DIMAKAN (eat at your own risk bahasa inggrisnya mah). Loh maksudnya paan?? 

Kalo makanan haram sudah jelas, pasti, saklek, segala makanan yang mengandung bahan yang dilarang oleh Islam seperti 豚肉(ぶたに (daging babi), ショーテニング (Shōteningu), 動物ショーテニング (Dōbutsu shōteningu), 豚とんこんつラードポーク (Buta ton kontsu rādopōku),酒 (Sake), dan sebagainya.

Makanan Halal? hanya 1 yang  bisa membuktikan kalau makanan di Jepang itu halal adalah logo Halal yang dikeluarkan oleh Japan Halal Association Certificate NPO. Ga ada logo ini? kita ga bisa sesuka hati menyebut makanan itu Halal.

Lalu apa lagi itu istilah Makanan yang "Mungkin Boleh di Makan?", ya ini istilah baru bagi saya sebenarnya, hanya istilah bagi diri sendiri saja, bukan istilah umum. Maksudnya adalah makanan yang dari segi ingredients (bahan-bahan) yang tertera di packaging atau bungkusnya tidak terdapat bahan-bahan yang terlarang menurut agama. Tapii.... apa itu halal? ga bisa juga dibilang halal, harus uji laboratorium dan labelling dulu buat konfirm itu :). Paling banyak kayanya produk sejenis ini.

Penting untuk mengetahui sedikit2x kanji bahan-bahan makanan, setidaknya bisa tahu mana bahan yang terlarang. Jangan belanja gara2x gambar, kadang ada loh  yang seperti itu, beli ramen instan.. asal dibungkusnya bukan gambar daging, misal gambar udang, ikan, atau telor itu dianggap boleh .. haha.  ya itu karena nda bisa membaca ingredientsnya sih.

Kenapa mencari makanan berlabel Halal resmi itu penting? jadi begini, sebagai contoh kasus adalah produk Calb**. Di bungkus packaging produk tersebut memang tidak disebutkan ada bahan yang terlarang menurut agama Islam, namun setelah dikirimkan email mengenai kandungan bahan secara detail, pihak Calb** menjawab bahwa line produksi dan bahan yang mereka gunakan adalah aman untuk di konsumsi muslim, namunnnn.... iya namunn... serbuk bumbu yang mereka gunakan berasal dari pihak ke-3 yang tidak bisa di konfirmasi apakah halal or tidak  bahannya, dan tentu saja pihak Calb** pun tidka bisa memberitahukan pihak ke 3 siapa, pan rahasia perusahaan :P

Contoh lain.. Retailer sushi merk terkenal sejuta umat. Ketika membalas konfirmasi bahan2x yang digunakan, mereka mengatakan bahwa dalam nasi dicampurkan gelatin dan mirin yang tidak boleh dikonsumsi muslim. Memang kita pikir, Sushi... Nasi.. gulung2x... kasih seafood ikan, udang tako, cumi, dsb. asal bukan di tempelin daging OK..
Tapi ternyata?? kalau ditarik kesimpulan secara general, Sushi memang biasanya menggunakan mirin dan gelatin so.. semua sushi bisa di generalisir tidak aman. (????).

Namun semua akhirnya kembali ke pilihan pribadi masing-masing, kalau dipikir secara ideal, hidup di negara non muslim, bahkan jika di Indonesia sekalipun yang namanya makanan, baik makanan siap saji, kalengan, bungkusan, kotakan, sulit untuk yakin itu halal 100% kecuali kita mungkin menanam sendiri, memelihara sendiri (binatang), mengolah sendiri, dan memakan sendiri :). Mungkin enaknya di Indonesia ada badan MUI yang mengharuskan registrasi produk dan restoran memiliki sertifikat halal, jadi kalau ga halal ya salah MUI nya mungkin ya..qkkq.

Terkadang banyak orang pusing mikir ini haram itu halal, itu abu abu kehitaman, itu abu-abu keputihan, dsb.. tapi setiap mau makan lupa baca doa.. setidaknya membaca bismillahirrahmanirahim..

الَّلهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

"Allahumma baarik llanaa fiima razaqtanaa waqinaa adzaa ban-naar"

Previous
Next Post »